About

Legalisasi Dokumen

www.jasapenerjemahtersumpah-sts.blogspot.com
Legalisasi dokumen adalah tindakan pengesahan Dokumen Resmi yang dilakukan oleh pejabat Indonesia yang berwenang, Perwakilan RI di luar negeri dapat melakukan Pengesahan. Legalisasi yang dilakukan oleh Perwakilan RI hanya merupakan pengesahan tanda tangan & cap.
 
Dokumen yang lazim dapat di Legalisasi:
Akta Nikah, Akta Kelahiran, Akta Notaris/Pernyataan, Akta Kematian, Akta Cerai, Keterangan Barang, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Surat Ijin Mengemudi, Surat Keterangan Dokter, Surat Kuasa, Surat Kelakuan Baik, Dan lain-lain yang memerlukan Legalisasi.
Legalisasi akan melalui prosedur berbeda untuk kedutaan yang berbeda-beda. Artinya, dalam mengerjakan pekerjaan legalisasi dokumen harus kita tetapkan dulu untuk kedutaan mana dan ke negara mana hasil legalisasi dokumen tersebut diperuntukkan. Setelah itu, kita tetapkan permintaan dari instansi di negara yang bersangkutan, instansi apa dan minta legalisasi dokumen apa. Ini penting, karena kalau kita salah menentukan ini maka kita akan bermasalah dalam menyiapkan dokumen pendukungnya. Perbedaan yang cukup jelas adalah adanya kedutaan yang menginginkan legalisasi dokumen dilakukan pada dokumen aslinya dan ada kedutaan yang tidak mensyaratkan demikian, artinya cukup legalisasi dokumen pada terjemahan tersumpah dokumen tersebut ataupun pada fotokopi dokumennya saja.. Hal lain lagi, ada kedutaan yang memperbolehkan pengesahan notaris pada dokumen asli ataupun terjemahannya, dan ada kedutaan yang tidak memperbolehkan pengesahan notaris pada dokumen yang akan dilakukan legalisasi. Kesalahan pada perlu atau tidak perlunya pengesahan notaris pada pengerjaan urusan legalisasi dokumen bisa fatal akibatnya, belum lagi waktu dan tenaga mengulang-ulang pekerjaan yang dikoreksi tersebut ditambah lagi kekesalan mengulang-ulang pengurusan yang memakan waktu, tenaga dan biaya tentunya. Oleh karena itu, advis kami adalah menyerahkan pengurusan legalisasi dokumen kepada biro jasa seperti kami dan klien bisa mengerjakan urusan "penting yang masih banyak" tentunya demi suksesnya studi/bekerja/tinggal di Luar Negeri. Semakin banyak pekerjaan legalisasi dokumen yang telah kami kerjakan maka semakin efisien dan efektif 'kerja' kami dan pasti jauh lebih baik daripada pihak yang bersangkutan yang mungkin baru pertama kali mengurus legalisasi dokumen dan belum bisa efisien.
Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi kami pada waktu jam kerja (senin s/d jumat - jam 09 pagi s/d jam 05 sore) di Tlp. 021-93066037 atau Hp. 081381913411 

Penerjemah Dokumen

Penerjemah Dokumen yang kami layani adalah sebagai berikut : 

Dokumen Resmi 
Kami melayani jasa penerjemah dokumen seperti Ijazah, Akta Lahir, Kartu Keluarga, Transkrip Nilai, KTP, SIM, Paspor dan lain-lain. 
www.jasapenerjemahtersumpah-sts.blogspot.com

Dokumen hukum./legal/resmi

Akta (notaris, pendirian, jual-beli dsb.), perjanjian (kerja, distribusi, kerjasama, dsb.), sertifikat, peraturan perundang-undangan, putusan, keputusan (presiden, menteri, dirjen, gubernur, bupati, camat, dsb.), kekayaan intelektual dan paten, merek dagang, lisensi, litigasi, arbitrase, polis asuransi, jurnal hukum, surat kuasa, ijazah dan transkrip (SD, SLTP, SLTA, Perguruan Tinggi), Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Surat Ganti Nama, Surat Perkawinan, Surat perceraian, SKCK, SIM, KTP dsb.

Korporat/Keuangan/Bisnis

Anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), anggaran pendapatan dan belanja, nota keuangan, laporan keuangan (financial statements), progress report, laporan tahunan, kode etik bisnis, surat-menyurat, penawaran, minuta, materi pelatihan, laporan keuangan, proposal, merger, akuisisi, brosur, dsb.

Teknik/Engineering

Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL), user manual, otomotif, hidrolik, rekayasa (sipil, kelautan, mekanik, listrik), penerbangan, petunjuk penggunaan, studi kelayakan, komposisi, prosedur tetap (standard operating procedures), dsb.

Berikut format standar kami dan cara pengiriman dokumen atau pembayaran hasil terjemahan :


1. Diketik dalam kertas A4, Courier new, 12 Point dan Spasi 2 (double sapce)
2. Biaya per halaman hasil terjemahan
3. Pembayaran dilakukan dengan DP (down payment) dan sisanya setelah terjemahan selesai
4. Tersedia hardcopy dan softcopy
5. Pengiriman dokumen bisa dilakukan via Email atau via TIKI, JNE, POS

Penerjemah Resmi

www.jasapenerjemahtersumpah-sts.blogspot.com
Surya Translation Servive merupakan biro penyedia layanan penerjemah resmi yang berlokasi di daerah Jakarta dengan para penerjemah resmi kami, dengan tujuan untuk menjembatani perbedaan bahasa yang selama ini selalu menjadi kendala utama  bagi klien-klien kami dalam berbisnis dan lain sebagainya, Kami hadir untuk memenuhi segala kebutuhan klien-klien kami dalam hal  penerjemahan bahasa. Kami dapat memenuhi semua kebutuhan akan jasa penerjemah tersumpah, hal ini dikarenakan tenaga penerjemah dan staff kami memiliki pengalaman dalam bidang penerjemahan sesuai dengan keahlian masing-masing. Pelayanan terbaik kepada setiap klien adalah komitmen kami dalam segala pengerjaan dan kerahasiaan dokumen. Pengerjaan yang tepat waktu sekaligus profesionalisme yang kami terapkan merupakan modal kuat bagi kami dalam pelayanan kepada klien untuk berkompetisi secara positif, serta fokus terhadap kualitas hasil terjemahan. Surya Translation Service melayani kebutuhan Anda dalam terjemahan bahasa asing tersumpah (sworn) dan regular (non-sworn).
Berikut berbagai penerjemahan bahasa asing yang kami sediakan diantaranya:
  • Bahasa Arab
  • Belanda
  • China (Mandarin)
  • Inggris
  • Italia
  • Jepang
  • Jerman
  • Korea
  • Perancis
  • Portugis
  • Rusia
  • Spanyol
  • Thailand
  • Vietnam
  • Dan lain sebagainya
Sebagai jasa penerjemah kami juga menyediakan layanan penerjemahan dan interpreting bermutu dan andal di berbagai bidang, mulai dari bidang umum, sastra, ekonomi & keuangan (investasi, dll), pajak & perdagangan, humaniora, hukum (litigasi, arbitrase, dll), pariwisata, teknik & industri, IPTEK, politik, manajemen hingga kesehatan atau medis.
Selain jasa penerjemah dokumen kami juga menyediakan pengurusan jasa legalisasi dokumen ke departemen untuk berbagai keperluan seperti mengurus ijin tinggal, bekerja, sekolah, menikah, dan sebagainya di luar negeri yang meliputi: Departemen Kehakiman dan Departemen Hak Asasi Manusia (DepKeh-DepHam) dan legalisir (Legalization), Departemen Luar Negeri (DepLu) juga sampai ke kedutaan (Embassy) berbagai negara

Perbedaan Terjemahan Tersumpah dan Terjemahan Non Tersumpah?
Perbedaannya adalah hasil terjemahan dari Penerjemah Tersumpah Terdapat stempel resmi dan tanda tangan dari penterjemah tersumpah dan di bagian akhir lembaran hasil terjemahan terdapat pernyataan dari penerjemah tersumpah. Dan untuk terjemahan yang. Non tersumpah adalah hasil terjemahan dari penerjemah tidak terdapat stempel dan tanda tangan dari penerjemah. Demikian informasi dari kami mengenai perbedaan terjemahan tersumpah dan terjemahan yang non tersumpah.
Info Ketentuan Layanan Terjemahan Dokumen.
1. Biaya dihitung berdasarkan hasil terjemahan.
2. Bahan terjemahan bisa dikirim melalui e-mail, jasa pengiriman, atau diambil langsung (tanpa biaya tambahan untuk wilayah Jakarta).
3. Hasil terjemahan bisa dikirim melalui e-mail, jasa pengiriman, atau diantar langsung (tanpa biaya tambahan).
4. Pembayaran dilakukan langsung (tunai) bersamaan dengan penyerahan hasil terjemahan atau melalui transfer bank.
5. Dalam kondisi tertentu (seperti untuk klien luar Jakarta, perkiraan total biaya tinggi) diberlakukan down payment 50% dari perkiraan total biaya.
6. Dalam hal diperlukan revisi pada terjemahan, maka tidak ada biaya tambahan yang dikenakan terhadap klien.

Kerahasian Dokumen 100%.
Kami menjamin kerahasian dokumen anda dan kami menjamin hasil terjemahan kami dapat dilegalisasi di Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri, dan sejumlah Kedutaan Asing di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, jelas, detail, silahkan hubungi kami dan kami akan meluangkan waktu untuk informasi  mengenai layanan kami, dan kami akan segera dengan cepat dan tepat memberikan lebih dari apa yang anda harapkan. Kepuasan anda adalah tujuan utama kami dalam terjemahan.
 Tlp. : 021-93066037, Mobile : 081381913411, E-mail : suryatranslation@gmail.com

Jasa Penerjemah Tersumpah

SuryaTRANS Service adalah kantor jasa penerjemah Tersumpah online di Jakarta yang mengkhususkan diri memberikan layanan jasa terjemahan Bahasa Inggris, Arab, Jepang, Mandarin/China, Perancis, Belanda dan lain sebagainya. Dengan misi untuk dapat menjembatani perbedaan bahasa yang selama ini menjadi kendala yang cukup pelik bagi klien-klien kami dalam berbisnis dan lain sebagainya, kami hadir untuk memenuhi segala kebutuhan klien-klien kami dalam hal  penerjemahan khusus bahasa Inggris, Arab, Jepang, Mandarin/China, Perancis, Belanda dll. Didukung oleh tenaga-tenaga penerjemah muda ahli bahasa yang berpengalaman untuk berbagai displin ilmu, SuryaTRANS Service hadir dengan bentuk layanan jasa penerjemahan online khusus untuk bahasa Inggris, Arab, Jepang, Mandarin/China, Parancis, Belanda dll. Kepuasan anda adalah tujuan utama kami, oleh karenanya penerjemah tersumpah kami senantiasa berupaya penuh untuk dapat mencapai suatu hasil terjemahan yang benar-benar akura

www.jasapenerjemahtersumpah-sts.blogspot.com
Kami menyediakan layanan jasa penerjemah tersumpah dalam Bahasa:
  1. Bahasa Inggris
  2. Bahasa Arab
  3. Bahasa Spanyol
  4. Bahasa Mandarin/China
  5. Bahasa Belanda
  6. Bahasa Jerman
  7. Bahasa Prancis
  8. Bahasa Jepang
  9. Bahasa Korea
  10. Bahasa Italy
  11. Bahasa Portugis
  12. Bahasa Rusia
  13. Bahasa Vietnam
  14. Bahasa Thailand
Dokumen yang kami terjemahkan adalah sebagai berikut :
  1. Dokumen Hukum
  2. Dokumen Keuangan
  3. Dokumen Perpajakan
  4. Dokumen Teknik
  5. Dokumen Pertambangan
  6. Dokumen Perusahaan
  7. Dokumen Akademik 
  8. Dokumen Medis. 
  9. Dll 
Selain Jasa Penerjemah Tersumpah kami juga menyediakan layanan jasa legalisasi dokumen.
www.jasapenerjemahtersumpah-sts.blogspot.com

Jasa Legalisasi
Untuk beberapa kepentingan multinasional, dibutuhkan proses legalisasi dokumen. Biasanya dokumen yang perlu dilegalisasi adalah dokumen formal yang disyaratkan oleh instansi/lembaga yang berkaitan. Untuk proses legalisasi dibutuhkan dokumen yang telah diterjemahkan ke bahasa tertentu dengan menggunakan penerjemah tersumpah. Jasa legalisasi yang kami layani adalah legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan-kedutaan asing. Selain itu kami juga menerima jasa notaris yang mana untuk beberapa keperluan legalisasi yang dibutuhkan.
  
Layanan
Untuk mempermudah pelayanan kami bersedia menjemput dan mengantar dokumen ke tempat anda tanpa biaya tambahan (jika dokumen lebih dari 10 halaman). Dokumen juga bisa dikirim langsung ke kantor kami atau melalui email suryatranslation@gmail.com / suryatrans11@yahoo.com Cash on delivery. Kami akan sangat menjaga rahasia dokumen Anda 100% Aman.

Garansi/Warranty
Apabila terjadi kesalahan dari kami dalam menerjemahkan bahasa yang mengakibatkan perbedaan makna dokumen sehingga memerlukan perubahan, maka kami siap melakukan perbaikan penerjemahan gratis tanpa biaya tambahan (gratis).
Untuk Informasi lebih lengkap silahkan Hubungi kami di 021-93066037, 081381913411

 
Jasa Penerjemah Tersumpah © 2012 All Reserved